Selasa, 09 Februari 2010

PROFESI GURU SEKOLAH DASAR



ABSTRAK

Profesi guru dapat diartikan sebagai suatu lapangan pekerjaan yang menuntut diterapkannya teknik dan prosedur yang ilmiah, memiliki dedikasi, serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang beorientasi pada pelayanan yang ahli, serta secara sadar diupayakan dan ditujukan demi kemaslahatan orang lain. Berarti profesi guru sekolah dasar penekanannya pada tingkat sekolah dasardan bagaimana seorang guru tersebut dapat mengimplementasikan profesinya untuk kemajuan dan perkembangan peserta didik.
Peranan seorang guru sangatlah penting didalam dunia pendidikan dan proses belajar mengajar. Tanpa seorang guru proses belajar mengajar tidak akan berjalan dengan baik. Pada tingkat sekolah dasar peranan seorang guru sangatlah essensial dan mendasar, jika dikaji secara psikologi usia SD merupakan usia yang sangat peka terhadap stimulus yang timbul yang akan berdampak pada perkembangan koqnitif, afektif, dan psikomotoriknya,sehingga berpengaruh pada perkembangan kepribadian sehingga anak itu tumbuh dewasa.
Berbagai problema yang timbul khususnya pada guru sekolah dasar sangat memerlukan perhatian, khususnya yang berkesinambungandari semua pihak,khususnya pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan instansi yang terkait secara signifikan. Salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan profesianalitas dan tunjangan bagi guru adalah dengan mengeluarkan Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru minimal berpendidikan S-1 dan telah lulus uji sertifikasi, maka guru tersebut layak menjadi tenaga pengajar dan sebagai guru yang profesional. Guru yang telah memenuhi persyaratan tersebut akan mendapat tunjangan dan tambahan penghasilan sebagai usaha dari pemerintah mensejahterakan guru.


Kata kunci : Profesi, Guru SD, Anak SD, Pemerintah
















PENDAHULUAN
Guru merupakan ujung tombak bagi kemajuan pendidikan di suatu bangsa dan negara, dilihat dari peranannya didunia pendidikan. Dalam peranan dan tugasnya, guru merupakan faktor yang sangat fundamental dalam pendidikan, dengan kata lain tidak ada pendidikan jika tanpa guru. Guru mempunyai peranan yang sangat vital dalam menentukan masa depan pendidikan, dalam harapannya kedepan guru memiliki profesionalitas yang tinggi sesuai dengan Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. Guru dalam mengaktualisasikan profesinya di tuntut harus profesiol, sehingga apa yang di cita-citakan dapat tercapai dan terealisasi sesuai dengan harapan kita bersama. Pendidikan merupakan suatu wadah untuk mengembangkan kreatifitas secara aktif, inovatif, efektif, sportif, dan mandiri untuk mencaapi suatu prestasi yang diharapkan,ini semua tidak terlepas dari tanggung jawab seorang guru.
Pada usia sekolah dasar jika dikaji secara psikologi adalah usia yang sangat peka terhadap stimulus yang timbul dari luar yang akan mempengaruhi perkembangan kognitif, afektif, dan psikomotoriknya, sehingga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan keoribadian hingga anak itu tumbuh dewasa, mulai dari tingkat SD inilah kiranya pean guru SD sangat diharapkan, ini adalah tantangan buat kita bersama dan bagaimana hasilnya tergantung dari bagaimana usaha kita sekarang, kita berharap ini bukan merupakan suatu imajinasidan angan-angan saja melainkan dapat direalisasikan demi kemajuan bangsa dan negara.
Proses belajar mengajar sangatlah penting dan harus dilaksanakan atau diterapkan seefektif mungkin, sehinga apa yang disampaikan guru dan dan apa yang diterima oleh peserta didik sesuai dengan harapan dan tujuan pendidikan menuju masa depan bangsa yang lebih baik sesuai dengan kemajuan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknollogi di era globalisasi ini.
Berbicara masalah Pendidikan, maka tidak terlepas dari peran guru sebagai figur pendidik yang paling berpengaruh dalam dunia Pendidikan. Banyak usaha yang dialamatkan kepada para guru untuk lebih menigkatkan keprofesionalitasnya untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dalam kesempatan ini akan banyak dibicarakan bagaimana caranya untuk lebih memajukan pendidikan nasional kita melalui usaha dan inovasi yang perlu dilakukan oleh berbagai pihak, baik oleh Pemerintah, lembaga Pendidikan, Para pendidik dan usaha sadar dari masyarakat, bekerja sama agar tujuan Pendidikan nasional kita dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Dan dalam kesempatan ini pula, maka akan dibahas tuntutan keprofesionalitas guru diera globalisasi saat ini, dimulai dari Pendidikan yang diterima diusia sekolah yaitu Pendidikan di sekolah dasar, karena kualitas Pendidikan harus diawali sejak diusia sekolah untuk mempersiapkan peserta didik kejenjang Pendidikan selanjutnya. Maka disini akan banyak dibahas masalah pemelajaran disekolah dasar, dengan usaha sadar dan terencana.

























PEMBAHASAN
A. Profesi Guru SD
Guru sekolah dasar memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat berat, dimana seorang guru sekolah dasar harus mendidik dan melatih anak didik mulai dari dasar, yaitu mulai dari belajar membaca dan menulis, bahkan mulai dari bagaimana memegang pensil yang baik. Guru harus memperkenalkan huruf-huruf dan angka-angka satu persatu, menjadi guru sekolah dasar mempunyai tantangantersendiri bagi seorang seorang calon guru SD.
Menjadi guru sekolah dasar juga harus memiliki mental yang kuat dan sehat serta berjiwa sabar dan bijaksana. Pada tingkat sekolah dasar bermacam-macam tingkah laku dan perangai anak-anak didik, pada usia ini juga merupakan masa-masa bermain, sehingga kadang kala guru mengalami kesulitan dalam mengatur anan-anak didik, seorang guru harus mampu dalam mengendalikan emosi.
Pada usia SD jika dikaji secara psikologi adalah usia yang sangat peka terhadap stimulus yang timbul dari luar, yang akan mempengarui perkembangan koqnitif, afektif, dan psikomotoriknya, sehingga memberikan pengaruh yang cukup essensial dan siqnifiklan bagi perkembangan kepribadian hingga anak itu tumbuh dewasa, mulai dari tingkat sekolah dasar inilah kiranya peran guru SD sangat diharapkan.
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Guru dalam panadangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendididkan di tempat-tempat tertentu. Tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di mesjid, di surau/ musola, di rumah dan sebagainya. Guru memang menempati kedudukan yang terhormat dimasyarakat, kewibawaanlah yang menyebabkan guru dihormati, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat yakinbahwa gurulan yang dapat mendidik anank didik mereka agar menjadi orang yang berkepribadia mulia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, telah menimbulkan kompleksnya kehidupan di masyarakat. Kondisi seperti ini menuntut semakin tersesialisasikannyakemampuan seseorang dalam melakukan tugas-tugas tertentu, termasuk tugas sebagai gurudalam melaksanakan aktifitas pendidikan. Untuk terselanggaranya proses belajar mengajar secara optimal, guru memiliki kedudukan yang strategis dan mendasarnya peranan guru di dalam merencanakan, melaksanank, dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar, para pakar pendidikan dunia barat menyatakan “I’ve never seen a good student without a good teacher” (Ruth love dalam Edward F. De Roche :1985). Kalimat sederhana ini sesungguhya menyiratkan makna yang mendalam, sebab betapa baik dan rapinya sisitem dan program pendidikan, namundalm menentukan hasilnya dalam arti tercapainya tujuan dan mutu yang di inginkan sangat di tentukan oleh para pelaksananya (guru).
Profesi guru SD dapat di artikan sebagai suatu lapangan pekerjaan yang menuntut di terapkannya teknik dan prosedur yang ilmiah, memiliki dedikasi, serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang beroreintasi pada pelayanan yang ahli, serta secara sadar diupayakan dan ditujukan demi kemaslahatan orang lain khususnya padatingkat sekolah dasar.
Bertolak dari pengertian profesi tersebut di atas, maka hal mendasar dan hakiki yang mesti di pahami mengenai profesi adalah “unformed responsiveness” yakni ketanggapan yan berlandaskan kearifan atau pengabdianyang berdaarkan keahlian demi kemaslahatan orang lain.
Telah dikemukakan bahwa tugas kependidikan adalah tugas kemanusiaan, maka dari itu sering disebut bahwa pendidikan merupakan proses memanusiakan manusia. Manusia (anak didik) yang di hadapi adalah manusia muda yang berpotensi yang dapat berkembang ke arah yang baik,sebagaimana ia dapat berkembang pula ke arah yang kurang baik. Untuk menangkal perkembangan yang kurang baik, harus di upayakan berbagai usaha yang di sadari sepenuhnya dan di rancang secara sistematis, atau dengan perkataan lain bahwa manusia harus di manusiakan untuk dapat mencapai harkat dan martabat manusia yang setinggi-tingginya. Manusia tidak akan menjadi manusia yang sejati tanpa dimanusiakan.
Tugas seorang guru sekolah dasar khususnya dalam pengelolaan proses belajar mengar di sekolah dasar, maka harus dengan sangat di upayakan pembelajaran di sekolah dasar bernuansa ke SD-an. Bila di tinjau dari aspek intelekstual anak sekolak dasar berada pada tahap operasional konkrit. Tahap ini merupakan suatu tahap yang memiliki ciri yang berbeda dari tahap sebelumnya yaitu tahap pra-operasional.
Dalam hubungan dengan pengelolaan pembelajaran dari dua tahap tadi. Conny R. Semiawan (1995), menyatakan kalau pada masa pra-operasional pembelajaran seyogyanya ditekankan pada : (a). perkembangan pengetahuan yan gterkait dengan pengalaman dalam kehidupan keluarga dan gejala yang tampak nyata, (b). koordinasi bentuk yang terpisah dalam keseluruhan yang lebih besar dan sruktur koqnitif menyatu serta dalam suatu operasional konkrit, dan (c) kemampuan berpikir berkenaan dengan sebab-akibat maupun berkenaan dengan akibat-sebab. Pada masa operasional konkrit kemampuan anak sudah mencapai berpikir induktif dan deduktif.
Karena pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional, maka untuk menjadi guru harus memenuhi persyaratan yang berat. Beberapa di antaranya adalah :
1. Harus memiliki bakat sebagai guru
2. Harus memiliki keahlian sebagai guru
3. Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi
4. Memiliki mental yang sehat
5. Berbadan sehat
6. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
7. Guru adalah manusia berjiwa pancasila
8. Guru adalah seorang warga negara yang baik
Pandangan modern seperti yang dikemukankan oleh adanis dan dickey bahwa peran guru sesungguhnya sangat luas, meliputi :
1. Guru sebagai pengajar (techer as instructor)
2. Guru sebagai pembimbing (teacher as concellor)
3. Guru sebagai ilmuan (teacher as sciantist)
4. Guru sebagai pribadi (teacher as person)
Bahkan diarti yang luas dimana sekolah merupakan atau berfungsi juga sebagai penghubung sebagai ilmu dan teknologi dengan masyarakat, dimana sekolah turut serta aktif dalam pembangunan maka dengan demikin peranan guru menjadi lebih luas meliputi juga :
1. Guru sebagai penghubung (teacher as communicator)
2. Guru sebagai modernisator
3. Guru sebagai pembangun (teacher as constructor)
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik. Pribadi susila yang cakap adalah yang di harapkan ada pada setiap anak didik. Tidak ada seorang guru pun yang mengharapkan anak didiknya menjadi sampah masyarakat. Untuk itulah guru dengan penuh dedikasi dan loyalitas berusaha membimbing dan membina anak didik agar di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Setiap hari guru meluangkan waktu demi kepentingan anak didik. Bila suatu ketika ada anak didik yang tidak hadir di sekolah, guru menanyakan kepada anak-anak yang hadir, apa sebab dia tidak hadir ke sekolah. Anak didik yang sakit, tidak bergairah belajar, terlambat masuk sekolah, belum menguasai bahan pelajaran, berpakaian sembarangan, berbuat yang tidak baik, terlambat membayar uang sekolah,tidak punya pakaian seragam, dan sebagainya, semuanya menjadi perhatian guru.
Sesungguhnya guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat, yang menurut Wens Tanlain dan kawan-kawan (1989:31) ialah :
1. Menerima dan memenuhi norma, nilai-nilai kemanusian
2. Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya)
3. Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati)
4. Menghargai orang lain termasuk anak didik
5. Bijaksna dan hati-hati (tidak nekad, untuk sembrono, tidak singkat akal)
6. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Jadi guru harus bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku, dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak anak didik. Dengan demikian tanggung jawab adalah untuk membentuk anak didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bangsa dmasa yang akan datang.
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang akan membentuk jiwa dan watak anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat di harapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Menurut Roestiyah N. K, bahwa guru dalam mendidik bertugas untuk :
1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman
2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai cita-cita dasar negara kita pancasila
3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-undang pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. II Tahun 1983
4. Sebagai perantara dalam belajar
5. Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidikan tidak Maha Kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendaknya
6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
7. Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu
8. Guru sebagai administrator dan manager
9. Pekerjaan guru sebagai suatu profesi
10. Guru sebagai perancana kurikulum
11. Guru sebagai pemimpin (guidance worker)
12. Guru sebagai aponsor dalam kegiatan anak-anak
Adapun peranan guru adalah sebagi berikut :
1. Korektor
2. Inspirator
3. Informator
4. Organisator
5. Motivator
6. Fasilitator
7. Pembimbing
8. Demonstrator
9. Pengelola kelas
10. Mediator
11. Supervisor
12. Evaluator
Guru sebagai tenaga profesional perlu memiliki “kode etik guru” dan menjadikan sebagai pedoman yang mengatur pekerjaan guru selama dalam pengabdian. Kode etik guru ini merupakan ketentuan yang mengikat semua sikap dan perbuatan guru.bila guru telah melakukan perbuatan asusila dan amoral, berarti guru telah melanggar (kode etik guru). Sebabh bila kode etik guru ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi guru itu sendiri.
Berbicara mengenai “kode etik guru Indonesia” berarti kita membicaarakan guru di negara kita. Berikut akan di kemukakan kode etik guru Indonesia sebagai hasil rumusan kongres PGRI XIII pada tanggal 21 sampai dengan 25 November 1973 di Jakarta, terdiri dari sembilan item, yaitu :
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya unutk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila
2. Guru memilki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua anak didik sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
5. Guru memelihara hubungan bain dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
6. Guru sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatka mutu profeinya
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan
8. Guru secara hukum bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
Kode etik guru ini merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai barometer dari semua sikap dan perbuatan guru dalam berbagai segi kehidupan, baik dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat.

B. Guru di Sekolah Dasar
Ada beberapa konsep pembelajaran yang perlu diterapakan oleh seorang guru diantaranya adalah :
1. menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan,
2. pembelajaran dengan pendekatan komunikatif,
3. model pembelajaran dengan Tematik,
4. model pembelajaran bermain yang edukatif,
5. materi pembelajaran yang terpadu, dan
6. metode pembelajaran yang bervariasi.
Seorang guru harus mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan tidak membebankan dan tidak membosankan, dengan ide-ide kreatif yang diciptakan oleh guru tersebut. Demikian halnya pada saat proses belajar-mengajar, komunikasi antara peserta didik dengan guru, dan antara siswa dengan siswa harus dapat terjalin dengan baik. Dalam hal ini seorang guru harus dapat berbahasa lisan dan tulisan. Seperti kita ketahui bahwa hahasa adalah salah satu alat yang digunakan dalam berkomunikasi, maka dalam hal ini dalam kebahasaan sangat penting diperhatikan oleh seorang guru di SD. Tingkatan bahasa yang digunakan saat mengajar di SD, berbeda dengan tingkatan bahasa yang digunakan pada sekolah yang lebih tinggi. Seorang guru harus mampu mengukur sejauh mana kebahasaan yang siswa miliki dalam menelaah bahasa yang disampaikan. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang komunikatif, karena itu sejak siswa dikelas rendah penggunaan dan pemelajaran bahasa Indonesia secara lisan dan tulisan perlu diperhatikan dan diperioritaskan. Oleh sebab itu Bahasa adalah alat komunikasi utama dalam strategi belajar-mengajar.
Di SD materi pembelajaran dalam bentuk tematik, artinya dari beberapa materi pokok pembelajaran disampaikan dalam bentuk sub-sub tema, kemudian dikembangkan lagi menjadi anak-anak tema. Seorang guru sangat berperan penting untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam pembelajaran tematik.
Menurut Hariadi dan Zamzani ( 1996/1997:10 ), didalam GBPP mata pembelajaran bahasa Indonesia kurikulum pendidikan dasar ( Depdikbud,1993/1994 ) pada bagian rambu-rambu butir 1, jelas dinyatakan bahwa dari sejumlah tema yang telah didaftar boleh ditambah atau diubah. Hal tersebut disesuaikan dengan usia dan minat anak, keadaan dan kebutuhan setempat. Jadi dalam pembelajaran tematik ini kreatifitas guru yang dimaksud adalah ide-ide kreatif dari guru dalam merancang dan mengembangkan tema yang dirumuskandari kurikulum dan dikembangkan sendiri oleh guru mata pelajaran.

Untuk menyampaikan materi pembelajaran, seorang guru juga boleh menggunakan metode belajar dengan bermain. Model belajar dengan bermain yang dimaksud adalah seorang guru boleh membuat pertanyaan-pertanyaan dalam bentuk kuis, peragaan ( dramatisasi ), belajar di alam terbuka, perlombaan dan lain sebagainya. Materi pembelajaran dibuat semenarik mungkin untuk menghilangkan kejenuhan pada siswa. Namun perlu diperhatikan dalam pembelajaran model bermain ini, harus mengarah pada edukatif atau mendidik siswa dalam berkreasi.
Mata pelajaran di SD untuk IPS dan IPA, biasanya disusun secara terpadu. Artinya dalam cabang-cabang ilmu mata pelajaran tersebut tidak diajarkan secara terpisah-pisah, namun di buat secara terpadu dalam satu kesatuan, sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan di SD.
Dalam proses belajar-mengajar, guru tidak cukup hanya dengan menggunakan satu metode pembelajaran saja melainkan harus menggunakan banyak metode yang bervarisai. Metode pembelajaran sangat penting dalam tujuan pembelajaran yatu, untuk memudahkan dan membantu guru maupun sisiwa dalam proses belajar-mengajar. Maka dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa dalam pencapaian suatu pendidikan yang berkualitas seorang guru harus benar-benar memperhatikan tugas dan tanggungjawabnya dengan berorientasi pada kompetensi dan profesionalisme.

C. Usaha Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan
Profesionalitas Guru
Kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor penunjangan bagi kelancaran proses belajar mengajar, apabila kesejahteraan guru tidak terpenuhi dengan baik kemungkinan besar guru tersebut tidak akan bisa memberikan pelajaran atau materi dengan baik kepada para muridnya secara maksimal.
Dalam proses belajar mengajar, seorang guru perlu melaksanakan hal-hal yang bersifat rutin, bertanya kepada kelas, menerangkan pelajaran dengan suara yang baik, mudah ditangkap dan mudah dipahami serta ia sendiri dapat memahami pertanyaan-pertanyaan atau pendapat muridnya. Setiap saat ia siap memberikan bimbingan atas kesulitan yang dihadapi para siswa, pekerjaan ini hanya mungkin dilakukan apabila berbadan sehat, memiliki kepribadian yang menarik dan memiliki penghasilan atau pendapatan yang mencukupi tentunya.
Untuk memenuhi kebutuhannya biasanya seorang guru melakukan pekerjaan sambilan, gajinya sebagai seorang guru yang dirasakan kurang dan terkadang setiap akhir bulan atau lebih dikenal dengan bulan tua guru sudah kehabisan uang, hal ini dikarenakan antara gaji guru yang guru terima, dan pengeluaran atau harga sangatlah tidak sesuai, di daerah pedesaan biasanya guru mengajar sambil bercocok tanam atau bertani, berkebun, ngojek, dan masih banyak lagi pekerjaan lain yang dilakukan demi memenuhi kebutuhan. Dikota guru biasanya mengajar lebih dari satu sekolah, bahkan waktunya dari pagi, siang, sore dan malam digunakan untuk mengajar sambil memberikan les kepada murid-muridnya.
Melihat keadaan yang semacam ini tentu guru tersebut tidak akan bisa bekerja atau mengajar secara efektif, guru tersebut lebih mementingkan kerja sambila dibandingkan dengan tugasnya sebagai seorang guru. Mengingat penghasilannya dari kerja sambilan biasanya lebih besar dibandingkan dengan gajinya sebagai seorang guru.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kurangnya kesejahteraan guru baik kesejahteraan material adalah :
1. Gaji yang rendah dari pemerintah
2. Tunjangan yang kurang dari pemerintah maupun kesejahteran material yang meliputi :
a. Penghargaan dimana guru disemboyankan sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”
b. Pengurusan pangkat yang seharusnya dipermudah
c. Keamanan dan ketentraman
Berdasarkan Undang-undan No.14 Tahun 2005, pemerintah sekarang telah menetapkan guru harus memiliki klasifikasi pendidikan minimal strata satu (S-1), dan telah lulus uji sertifikasi. Bagi para guru yang belum sarjana diberikan jangka waktu 10 tahun terhitung dari tahun 2005 untuk mengikuti penyetaraan pendidikan dan uji sertifikasi sebagai guru profesional, setelah memenuhi beberapa persyaratan tersebut maka pemerintak memberikan penghasilan atau gaji berupa :
1. Gaji pokok
2. Tunjangan fungsional
3. Tunjangan anak istri bagi guru yang telah menikah dan mempunyai anak
4. Tunjangan daerah terpencil bagi para guru yang menjalankan tugasnya di pelosok-pelosok atau desa-desa daerah terpencil
5. Tunjangan profesi 1 kali gaji
Penghasilan yang besar atau mencukupi bukan saja tidak menjamin seorang guru akan sejahtera, melainkan faktor keamanan juga tidak kalah pentingnya, penghasiklan atau gaji dan menjamin keamanan merupakan dua unsur yang tidak bisa dilupakan demi tercapainya guru yang profesional.
Kualitas seorang guru harus menjadi prioritas dalam upaya mengembangkan sebuah pola pendidikan yang efektif, kualitas seorang guru ditandai dngan tingkat kecerdasan, ketangkasan, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi serta ikhlas dalam memajukan pendidikan dan kecerdasan anak didik.
Pada beberapa dasaluwarsa yang lalu, kualitas guru tidak terlalu di perhatikan karena memang kondisi dan situasi bangsa yang belum kondusif dalam membentuk suatu pendidikan yang bermanajemen mutu. Dulu tamatan SD/SR (sekolah rakyat) saja sudah bisa menjadi guru yang akhirnya dipersiapkan menjadi seorang pegawai negeri, pada zaman selanjutnya sudah ada wadah untuk membentuk dan mengarahkan seorang guru yang bermutu dan kapabel terhadap suatu bidang tertentu. Misalnya, tamatan PGA bisa menjadi seorang guru agama, PGO menjadi guru olahraga, atau PGSD yang khususnya menjadi guru tingkat sekolah dasar.
Sedangkan pada masa sekarang ini,sudah ada lahan khusus yang lebih proporsional dan profesional serta berorientasi manajemen mutu dalam membentuk guru yang berilmu dan berwawasan luas dan tahu seluk beluk pengajaran yang baik. Misalnya IKIP, FKIP, STIKIP, atau IAIN dalam fakultas tarbiah serta lahan-lahan khusus untuk mendidik seseorang menjadi guru yang lainnya. Setelah lulus pendidikan tingkat ini pun seorang guru masih harus memperdalam tingkat akta IV yang bisa di jadikan akreditsi untuk menjadi pendidik.




PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari berbagai penjelasan yang telah disampaikan tersebut, dapat kita ambil kesimpulannya diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Profesi guru SD merupakan suatu lapangan pekerjaan yang menuntut diterapkannya teknik dan prosedur yang ilmiah, memiliki dedikasi, serta cara menyikapi lapangan pekerjaan yang beorientasi pada layanan yang ahli, serta secara sadar diupayakan dan di tunjukan demi kemaslahatan orang lain dalam hal ini tentunya di tingkat atau di lingkungan sekolah dasar
2) Guru SD memiliki pengaruh yang cukup besar dalam membentuk kepribadian dan mental anak hingga anak itu tumbuh kembang menjadi dewasa
3) Tugas dan tanggung jawab seorang guru SD tidaklah mudah, karena harus mendidik dan melatih anak-anak didik mulai dari dasar dan mendasar
4) Rendahnya gaji dan tunjangan guru sehingga banyak guru menjalankan atau mencari kerja sambilan dan terkadang melupakan profesinya sebagai guru
5) Berbagai upaya dan usaha dari pemerintah melalui berbagai program untuk meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraanguru, diantaranya adalah dengan mengelurkan Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

B. Saran
Adapun saran-saran dari penjelasan dan pembahasan karya tulis diatas adalah sebagia berikut :
1) Karena peranan dan tanggungjawab guru sekolah dasar sangatlah berat, semua pihak khususnya masyarakat dan orang tua dapat bekerjasama dengan sekolah dalam mensukseskan pendidikan nasional
2) Guru SD harus memiliki mental dan emosional yang baik serta bersikap sabar dan bijaksana dalam menghadapi anak-anak didik
3) Peran aktif pemerintah dengan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dan profesionalitas guru akan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Akhmadi.1984. Ilmu Pendidikan. Salatiga : CV. Saudara

Bahri Djamarah, syaiful. 2000. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi
Edukatif. Jakarta : PT. Rineka Cipta

Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar mengajar. Jakarta : PT. Bumi
Aksara

Mandaru. 2005. Guru kencing Berdiri Murid Kencing Berlari. Jogjakarta
: Ar-Ruzz Media

Santosa, Slamet Imam. 1987. Pendidikan di Indonesia dari Masa ke
Masa. Jakarta : CV. Haji Masagung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar